Jumat, 19 Oktober 2012

Sejarah dan Pengertian Koperasi



KOPERASI

SEJARAH KOPERASI
Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris , pada tanggal 21 Desember 1944 . Sedangkan di Indonesia , koperasi dirintis oleh R . Aria Wiriatmadja , seorang patih yang berasal dari Purwokerto pada tahun 1891 , dalam bentuk usaha simpan pinjam . Tujuan utamanya pada saat itu adalah untuk membebaskan para pegawai pemerintah dari para lintah darat .
Dalam Undang-Undang Dasar  1945 pasal 33 ayat 1 , koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia . Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya . Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia . Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950 , Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin .


PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Cooperation . Co berarti bersama-sama , dan operation yang berarti usaha untuk mencapai tujuan . Sehingga koperasi dapat diartikan sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan . Usaha yang dimaksud adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi , sedangkan yang dimaksud dengan mencapai suatu tujuan adalah untuk mencapai peningkatan kesejahteraan anggotanya .
Pengertian ini sama dengan penjelasan UU  No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok - pokok perkoperasian yang menyatakan bahwa koperasi merupakan kumpulan dari orang - orang yang secara bersama - sama bergotong royong berdasarkan persamaan , bekerja untuk memajukan kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat lainnya .
Di dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dinyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi ysng berdasarkan atas asas kekeluargaan .