KOPERASI
SEJARAH KOPERASI
Koperasi
pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris , pada tanggal 21 Desember
1944 . Sedangkan di Indonesia , koperasi dirintis oleh R . Aria Wiriatmadja ,
seorang patih yang berasal dari Purwokerto pada tahun 1891 , dalam bentuk usaha simpan pinjam . Tujuan utamanya pada saat itu adalah
untuk membebaskan para pegawai pemerintah dari para lintah darat .
Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 , koperasi dinyatakan sebagai
bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia . Kongres Koperasi I diadakan
pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya . Tanggal tersebut kemudian ditetapkan
menjadi Hari Koperasi Indonesia . Pada kongres
II di Bandung pada tahun 1950 , Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari
1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin .
PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi
berasal dari bahasa Inggris yaitu Cooperation . Co berarti
bersama-sama , dan operation
yang berarti usaha untuk mencapai tujuan . Sehingga koperasi dapat
diartikan sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan . Usaha yang dimaksud
adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi , sedangkan yang dimaksud dengan
mencapai suatu tujuan adalah untuk mencapai peningkatan kesejahteraan
anggotanya .
Pengertian
ini sama dengan penjelasan UU No. 12
Tahun 1967 tentang Pokok - pokok perkoperasian yang menyatakan bahwa koperasi merupakan
kumpulan dari orang - orang yang secara bersama - sama bergotong royong
berdasarkan persamaan , bekerja untuk memajukan kepentingan ekonomi mereka dan
kepentingan masyarakat lainnya .
Di dalam UU
No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dinyatakan bahwa koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi ysng berdasarkan atas asas kekeluargaan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar