JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Berdasarkan Jenis Usaha :
1.
Koperasi
Produksi
Koperasi Produksi
merupakan koperasi yang melakukan kegiatan penciptaan atau penambahan nilai
barang dengan pemanfaatan faktor - faktor produksi .
2.
Koperasi
Kredit
Koperasi Kredit
merupakan koperasi yang melakukan kegiatan menerima simpanan dan memberikan
pinjaman uang kepada para anggota dengan syarat – syarat yang mudah dan bunga
ringan serta anggota tidak perlu menyerahkan jaminan .
3.
Koperasi
Konsumsi
Koperasi Konsumsi merupakan
koperasi yang melakukan kegiatan penyediaan barang -barang yang dibutuhkan
khususnya oleh para anggota dan masyarakat pada umumnya dengan cara menjual
barang dengan harga yang lebih murah dari harga barang di toko .
Berdasarkan Bentuk Usaha :
1.
Koperasi
Primer
Koperasi Primer
merupakan unit koperasi terkecil yang didirikan atau beranggotakan minimal 20
orang .
2.
Koperasi
Sekunder
Koperasi Sekunder merupakan unit
koperasi yang terdiri atas beberapa koperasi yang telah berbadan hukum .
MODAL KOPERASI
Modal
Koperasi terdiri dari :
1.
Modal
Sendiri :
·
Simpanan Pokok
·
Simpanan Wajib
·
Cadangan
·
Hibah
2.
Modal
Pinjaman :
·
Simpanan Sukarela
·
Penerbitan Surat Hutang
·
Pinjaman Bank
·
Koperasi Lain
FUNGSI DAN PERAN KOPERASI
Fungsi
dan Peran Koperasi , sebagai berikut :
1. Membangun
dan mengembangkan kemampuan ekonomi masyarakat .
2. Berperan
aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat .
3. Memperkokoh
perekonomian masyarakat .
4. Mengembangkan
perekonomian Nasional yang berlandaskan asas kekeluargaan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar